NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 sebesar 96,80 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe Utara

Untuk mendapatkan data BPS dapat mengunjungi Kantor BPS Kabupaten Konawe Utara di Jl. Trans Sulawesi Km. 123, Kel. Wanggudu, Kec. Asera, Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via telp 082187640821 dan email via bps7410@bps.go.id

Saat ini Publikasi Konawe Utara Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses di sini.

Ayo Laporkan Pengaduan Anda pada tautan berikut atau mengakses pada link s.bps.go.id/PengaduanBPSKonut

NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 sebesar 96,80

NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 sebesar 96,80Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 1.93 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 tercatat 96,80 atau mengalami penurunan sebesar 0,22 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,01. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,58; Subsektor Hortikultura (NTPH) 103,00; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,32; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,37 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,74. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,86 atau naik sebesar 0,60 persen dari sebelumnya 102,25.
  • Pada bulan November 2020, secara nasional 26 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 3,00 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sulawesi tengah sebesar 0,59 persen.
  • Pada November 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,00 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; subkelompok transportasi sebesar 0,19 persen; Subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen; subkelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen; subkelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,01 persen;
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe Utara (Statistics of Konawe Utara Regency)Jl. Trans Sulawesi Km. 123 Kel. Wanggudu Kec. Asera Kab. Konawe Utara 93553 ; e-Mail: bps7410@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik