NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2020 sebesar 97,01 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe Utara

Untuk mendapatkan data BPS dapat mengunjungi Kantor BPS Kabupaten Konawe Utara di Jl. Trans Sulawesi Km. 123, Kel. Wanggudu, Kec. Asera, Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via telp 082187640821 dan email via bps7410@bps.go.id

Saat ini Publikasi Konawe Utara Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses di sini.

Ayo Laporkan Pengaduan Anda pada tautan berikut atau mengakses pada link s.bps.go.id/PengaduanBPSKonut

NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2020 sebesar 97,01

NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2020 sebesar 97,01Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 1.87 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2020 tercatat 97,01 atau mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,05. NTP masingmasing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,51; Subsektor Hortikultura (NTPH) 102,66; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,91; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,79 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,10. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,25 atau naik sebesar 0,58 persen dari sebelumnya 101,66.
  • Pada bulan Oktober 2020, secara nasional 25 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 9 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 2,49 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Banten sebesar 1,13 persen.
  • Pada Oktober 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,71 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe Utara (Statistics of Konawe Utara Regency)Jl. Trans Sulawesi Km. 123 Kel. Wanggudu Kec. Asera Kab. Konawe Utara 93553 ; e-Mail: bps7410@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik