NTP Sulawesi Tenggara pada Mei 2020 sebesar 95,70
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP
Sulawesi Tenggara pada Mei 2020 tercatat 95,70 atau mengalami kenaikan
sebesar 0,04 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar
95,67. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor
Tanaman Pangan (NTPP) 97,83; Subsektor Hortikultura (NTPH) 99,43;
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,49; Subsektor Peternakan
(NTPT) 101,17 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 95,82. Sedangkan Indeks NTP
Nasional sebesar 99,47 atau turun sebesar 0,85 persen dari sebelumnya
103,32.
- Pada bulan Mei 2020, secara nasional 10 provinsi
mengalami kenaikan NTP, sedangkan 24 provinsi lainnya mengalami
penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Barat
yaitu sebesar 1,04 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di
Provinsi Jambi sebesar 3,53 persen.
- Pada Mei 2020 Sulawesi
Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,52 persen. Hal
ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada 10 (sepuluh)
subkelompok, yaitu subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar
0,74 persen; subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,60 persen;
subsektor perumahan air, listrik,dan bahan bakar rumah tangga sebesar
0,16 persen; subsektor perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin
rumah tangga 0,61 persen; subsektor kesehatan 0,12 persen; subsektor
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; subsektor
rekreasi,olahraga, dan budaya sebesar 0,44 persen; subsektor pendidikan
sebesar 0,00 persen; subsektor penyediaan makanan dan minuman/resto-ran
sebesar 0,13 persen; dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03
persen. Sedangkan subsektor transportasi turun sebesar 0,03 persen.
- Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara
Mei 2020 sebesar 96,56 atau naik 0,42 persen dibandingkan NTUP April
2020 sebesar 96,16