NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2024 tercatat 115,90 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe Utara

Saat ini Publikasi Konawe Utara Dalam Angka 2024 untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan sudah tersedia dan dapat diakses di sini.

Untuk mendapatkan data BPS dapat mengunjungi Kantor BPS Kabupaten Konawe Utara di Jl. Trans Sulawesi Km. 123, Kel. Wanggudu, Kec. Asera, Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via telp 082187640821, 081241175019 atau 085242637002 dan email via bps7410@bps.go.id

NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2024 tercatat 115,90

Tanggal Rilis : 6 Januari 2025
Ukuran File : 0.38 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Desember 2024 naik 2,13 persen dari 113,48 menjadi 115,90. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,46 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,32 persen.
  •  NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 96,80; Subsektor Hortikultura (NTPH) 107,61; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 133,73; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,75 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 101,49. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 122,78 atau  naik sebesar 1,23 persen dari bulan sebelumnya sebesar 121,29.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe Utara (Statistics of Konawe Utara Regency)Jl. Trans Sulawesi Km. 123 Kel. Wanggudu Kec. Asera Kab. Konawe Utara 93553 ; e-Mail: bps7410@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik