Persentase Penduduk Miskin September 2021 naik menjadi 11,74 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe Utara

Untuk mendapatkan data BPS dapat mengunjungi Kantor BPS Kabupaten Konawe Utara di Jl. Trans Sulawesi Km. 123, Kel. Wanggudu, Kec. Asera, Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via telp 082187640821 dan email via bps7410@bps.go.id

Saat ini Publikasi Konawe Utara Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses di sini.

Persentase Penduduk Miskin September 2021 naik menjadi 11,74 persen

Persentase Penduduk Miskin September 2021 naik menjadi 11,74 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 19 Januari 2022
Ukuran File : 2.33 MB

Abstraksi

  • Persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 11,74 persen, meningkat 0,08 persen poin terhadap Maret 2021 dan naik 0,05 persen poin terhadap September 2020.
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 323,26 ribu orang, meningkat 4,56 ribu orang terhadap Maret 2021 dan meningkat 5,94 ribu orang terhadap September 2020.
  • Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 7,14 persen, turun 0,52 persen poin terhadap Maret 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 14,34 persen, naik 0,45 persen poin dari Maret 2021.
  • Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 4,03 ribu orang (dari 75,05 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 71,02 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 8,6 ribu orang (dari 243,65 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 252,25 ribu orang pada September 2021).
  • Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp 394.744,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 296.298,- (75,06 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 98.446,- (24,94 persen). Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 5,48 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.163.197,-/rumah tangga miskin/bulan.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe Utara (Statistics of Konawe Utara Regency)Jl. Trans Sulawesi Km. 123 Kel. Wanggudu Kec. Asera Kab. Konawe Utara 93553 ; e-Mail: bps7410@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik