TPK Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara Bulan Mei2021 turun 8,26 poin - Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe Utara

Untuk mendapatkan data BPS dapat mengunjungi Kantor BPS Kabupaten Konawe Utara di Jl. Trans Sulawesi Km. 123, Kel. Wanggudu, Kec. Asera, Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via telp 082187640821 dan email via bps7410@bps.go.id

Saat ini Publikasi Konawe Utara Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses di sini.

Ayo Laporkan Pengaduan Anda pada tautan berikut atau mengakses pada link s.bps.go.id/PengaduanBPSKonut

TPK Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara Bulan Mei2021 turun 8,26 poin

TPK Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara Bulan Mei2021 turun 8,26 poinUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 0.61 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Mei 2021 tercatat 31,67 persen atau mengalami penurunan sebesar 8,26 poin dibandingkan TPK April 2021 yang tercatat 39,93 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur Hotel Bintang bulan Mei 2021 tercatat 36,29 persen atau turun 111,48 poin dibandingkan bulan April 2021 yang tercatat 47,77 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Mei 2021 adalah 1,58 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,12 poin jika dibandingkan dengan bulan April 2021 yang tercatat 1,70 hari.
  • Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan Mei 2021 tercatat 99,93 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,07 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran sebesar 0,07 poin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe Utara (Statistics of Konawe Utara Regency)Jl. Trans Sulawesi Km. 123 Kel. Wanggudu Kec. Asera Kab. Konawe Utara 93553 ; e-Mail: bps7410@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik